PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN JULI

  • Jul 07, 2025
  • Pemdes Nelayan
Lokasi Kegiatan: Halaman Kantor Desa Nelayan RT 004 RW 002
Tanggal Kegiatan: Jul 04, 2025 s/d Jul 04, 2025

Jumat, 4 Juli 2025

Pada Hari Jumat tanggal 4 Bulan Juli Tahun 2025 telah dilakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap VII (tujuh) yang bertempat di Halaman Kantor Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan yang dimulai pukul 10.00 WITA s/d Selesai.Dalam proses penyaluran, setiap KPM diwajibkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administratif. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari s/d Juli tahun 2025 sebanyak 32 (tiga puluh dua) KPM (keluarga penerima manfaat) diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang ada di tingkat lokal.