POSYANDU BALITA BULAN JULI
- Jul 18, 2025
- Pemdes Nelayan
Lokasi Kegiatan: Halaman Kantor Desa Nelayan RT 004 RW 002 dan Gedung Posyandu Ceria RT 002
Tanggal Kegiatan: Jul 18, 2025 s/d Jul 18, 2025
Kamis, 17 Juli 2025
Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan kembali menyelenggarakan kegiatan Posyandu Balita yang rutin diadakan setiap bulannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesehatan dan perkembangan anak-anak balita di desa tersebut. Antusiasme para ibu dan balita terlihat sejak pagi hari, dengan kehadiran yang cukup tinggi di halaman Kantor Desa Nelayan RT 004 dan di Gedung Posyandu Ceria RT 02 Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis,, tanggal 17 bulan Juli tahun 2025. Para kader posyandu yang terlatih dengan sigap menyambut para peserta dan memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pemeriksaan berat badan, tinggi badan, serta lingkar kepala balita. Setiap balita juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh petugas kesehatan yang bertugas. Ibu-ibu yang hadir mendapatkan penyuluhan mengenai pentingnya pemberian ASI eksklusif, pola makan sehat untuk anak, serta cara mencegah dan menangani penyakit yang sering dialami balita. Di samping itu, kegiatan posyandu juga menjadi ajang interaksi dan berbagi pengalaman antara para ibu. Mereka saling bertukar informasi dan tips mengenai perawatan anak, yang tentunya bermanfaat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak mereka.
Kepala Desa Nelayan mengapresiasi kerja keras para kader posyandu dan petugas kesehatan yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan posyandu, karena kesehatan balita adalah investasi penting bagi masa depan desa. Dengan adanya kegiatan posyandu ini, diharapkan kesehatan dan kesejahteraan balita di Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan dapat terus terjaga, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Adapun sumber dana kegiatan ini diambil dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025.