POSYANDU BALITA BULAN OKTOBER 2025

  • Oct 16, 2025
  • Pemdes Nelayan
Lokasi Kegiatan: Halaman Kantor Desa Nelayan RT 004 RW 002 Dan Gedung Posyandu Ceria RT 002 dan RT 001
Tanggal Kegiatan: Oct 16, 2025 s/d Oct 16, 2025

Kamis, 16 Oktober 2025

Hari Kamis, 16 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan posyandu Balita di Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan. Kegiatan posyandu dilakukan secara rutin setiap bulannya oleh kader Posyandu Balita berkerjasama dengan Petugas Kesehatan dari UPT Puskesmas Pasar Sabtu, adapun rangkaian kegiatan posyandu yang telah dilaksanakan seperti imunisasi,  pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan, pengukuran lengan atas, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan juga terdapat pemberian obat cacing.

Program pemberian obat cacing pada balita dan anak merupakan salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali. Pemberian obat cacing bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan cacing yang ada dalam tubuh. Infeksi cacingan dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan balita maupun anak yang juga dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh. Pemberian obat cacing dimulai pada usia 1 tahun, adapun dosis nya ½ tablet untuk usia 12 bulan - 23 bulan, dan dosis 1 tablet untuk usia 2 tahun - 12 tahun.

Adapun Sumber Pendanaan kegiatan ini untuk PMT Posyandu dan Honor Kader diambil dari  Dana Desa Tahun Anggaran 2025.