LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA NELAYAN
- Jan 30, 2026
- by Pemdes Nelayan
Jum'at 30 Januari 2026
Pemerintah Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Laporan ini merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Laporan pertanggungjawaban ini memuat realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan prioritas pembangunan desa. Seluruh pelaksanaan kegiatan berpedoman pada APBDes yang telah ditetapkan melalui Peraturan Desa, hasil musyawarah desa, serta memperhatikan asas transparansi, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Pada sektor pendapatan desa, realisasi APBDes 2025 bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bantuan keuangan, serta pendapatan sah lainnya. Seluruh penerimaan desa telah dicatat dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Sementara itu, belanja desa direalisasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur desa, serta kesejahteraan masyarakat Desa Sawit. Pelaksanaan belanja desa dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam aspek pembiayaan desa, pemerintah desa telah melaksanakan pengelolaan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran didukung dengan bukti yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum.
Melalui penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Nelayan berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami secara terbuka pengelolaan keuangan desa. Transparansi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa ke depan.
Pemerintah Desa Nelayan Kecamtan Sungai Tabukan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya Desa Nelayan yang maju, mandiri, dan sejahtera.