KEGIATAN MUSYAWARAH DESA RKPDES UNTUK TAHUN ANGGARAN 2027

  • Aug 24, 2026
  • Pemdes Nelayan

Nelayan, 20 Agustus 2026

Pemerintah Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 adalah forum perencanaan tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa untuk membahas, menyepakati, dan membentuk tim penyusun program prioritas pembangunan desa tahun 2027.Musyawarah ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Melalui musyawarah bersama, RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Nelayan. Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Kantor Desa Nelayan RT 004 Kec. Sungai Tabukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pegawai Kecamatan Sungai Tabukan (Bpk. Muhammad Abrar. S.Pd.I), Kepala Desa Nelayan, Perangkat Desa Nelayan, Ketua BPD dan Anggota BPD, Kader Posyandu, Kader KPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKM Stiper Amuntai, Kepala Sekolah TK Ceria, KKN Universitas Lambung Mangkurat, serta perwakilah tokoh masyarakat. Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaring aspirasi masyarakat, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta memastikan seluruh program yang direncanakan selaras dengan RPJM Desa, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebutuhan riil masyarakat. 

Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini adalah tersusunnya dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Nelayan.