KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG DI DESA NELAYAN

  • Jun 10, 2026
  • Pemdes Nelayan

Selasa, 9 Juni 2026

Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng merupakan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh Bapanas dan disalurkan melalui Perum BULOG untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga melalui penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, petugas penyalur bantuan, serta 215 masyarakat penerima manfaat di Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Adapun bantuan yang diterima setiap KPM berupa beras sebanyak 20 kg dan minyak goreng sebanyak 4 Liter dan penerima bantuan ini telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan NIK aktif.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Penyaluran bantuan pangan dari pemerintah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan keluarga penerima mamfaat dan memberikan stimulus ekonomi yang bermanfaat bagi penerima mamfaat.