PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAHAP TAHUN 2025

  • May 15, 2025
  • Pemdes Nelayan

Rabu, 14 Mei 2025

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan  Mei tahun 2025 sebanyak 32 (tiga puluh dua) KPM (keluarga penerima manfaat).

diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilaksakan di halaman Kantor Desa Nelayan yang dimulai pukul 10.00 WIB s/d Selesai. BLT DD bulan Januari - Mei Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Nelayan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar,

Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.