PERTEMUAN DENGAN KPM BLT

  • Mar 04, 2025
  • Pemdes Nelayan

Kamis, 27 Februari 2025

Pertemuan dengan KPM BLT bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT Dana Desa. Musdesus ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. 

Tujuan Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa 

  • Memvalidasi dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa
  • Mendapatkan kesepakatan bersama terkait penetapan KPM BLT Dana Desa
  • Menyerap aspirasi warga

Peserta Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa 

  • Perangkat desa
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Ketua RT
  • Masyarakat Desa

Kriteria Penerima BLT Dana Desa 

  • Keluarga miskin ekstrem
  • Lansia dengan rumah tangga tunggal
  • Keluarga miskin yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis
  • Disabilitas
  • Keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Hasil Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa

  • Data nama calon KPM BLT Dana Desa yang disepakati akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat 
  • Data KK calon penerima BLT-DD yang memenuhi syarat akan diproses masuk dalam APBDES Tahun Anggaran 2025